Kamis, 26 Januari 2017

Jadwal Debat Cagub - Cawagub DKI Jakarta 2017 dan Siaran Langsung Televisi


Para Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (CaWaGub) DKI Jakarta akan mengikuti debat yang jadwalnya sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Nantinya debat terbuka Cagub – Cawagub DKI Jakarta 2017 tersebut akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional. Debat akan diadakan sebanyak tiga kali dimulai pada 13 Januari 2017, 27 Januari 2017, dan terakhir pada 10 Februari 2017.

Berdasarkan laman Kpujakarta.go.id, ada sepuluh lembaga penyiaran yang akan menayangkan siaran langsung atau live streaming debat Cagub – Cawagub DKI Jakarta 2017. Sebelumnya kesepuluh stasiun televisi tersebut sudah melalui undian untuk menentukan kapan giliran mereka menayangkan debat sesuai jadwal KPUD DKI Jakarta.

Dilaporkan ada sepuluh grup lembaga penyiaran yang mengajukan proposal penyiaran debat dan mengikuti pengundian yakni TVRI, SCTV (Emtek Grup), MNC Grup, TV ONE, METRO TV, Trans Corp, KOMPAS TV, JAK TV, NET TV dan Jawa Pos TV.


Hasilnya, pada debat pertama 13 Januari 2017, hak siaran langsung jatuh kepada TVONE, Net TV, dan Jawapos TV. Debat kedua pada tanggal 27 Januari giliran stasiun Metro TV, MNC Group dan TVRI yang menayangkan siaran langsung. Sedangkan Debat Ketiga pada tanggal 10 Februari 2017 siaran langsung debat Cagub – Cawagub DKI akan disiarkan oleh Kompas TV, CNN Indonesia TV, Trans Group, dan Jak TV.

Pemilihan Gubernur atau Pilgub DKI 2017 akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon nomor urut : 

1, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
2, Basuki Tjahaja Purnama (ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
3, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Sementara itu, kehadiran ketiga pasangan Cagub – Cawagub DKI Jakarta 2017 bersifat wajib. Jika tidak hadir maka akan ada sanksi yang diberikan. Menurut Ketua KPUD Jakarta Sumarno, sanksi tersebut berupa kesempatan penayangan iklannya ditiadakan disejumlah televisi mulai 29 Januari 2017 sampai 10 Februari 2017.

“Kalau tidak hadir (debat kandidat KPU), mereka akan ada sanksi. Sanksinya berupa kesempatan penayangan iklannya ditiadakan,” kata Sumarno usai menghadiri peresmian kantor baru KPU di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (27/12/2016).

0 comments:

Posting Komentar